Program Studi Ekonomi Syariah merupakan program pendidikan yang dirancang untuk melahirkan lulusan profesional di bidang ekonomi dan keuangan yang berlandaskan prinsip-prinsip syariah Islam. Program ini mengintegrasikan keilmuan ekonomi modern dengan nilai-nilai Al-Qur’an dan Sunnah guna menjawab kebutuhan perkembangan industri ekonomi syariah yang terus tumbuh di tingkat nasional maupun global.
Seiring meningkatnya peran ekonomi syariah dalam sistem perekonomian dunia, kebutuhan terhadap sumber daya manusia yang memahami konsep ekonomi Islam secara komprehensif menjadi semakin penting. Program Studi Ekonomi Syariah hadir untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman teori ekonomi, praktik keuangan syariah, serta etika bisnis Islami yang profesional dan berintegritas.
Pembelajaran dilaksanakan melalui pendekatan akademik yang aplikatif, menggabungkan kajian teori, praktik analisis ekonomi, simulasi bisnis syariah, serta pembinaan karakter melalui sistem ma’had. Mahasiswa tidak hanya dipersiapkan menjadi tenaga profesional di bidang ekonomi, tetapi juga memiliki kesadaran moral dan tanggung jawab sosial dalam menjalankan aktivitas ekonomi sesuai prinsip syariah.
Kurikulum Program Studi Ekonomi Syariah mencakup bidang keilmuan ekonomi modern dan studi keislaman secara terpadu, meliputi:
Proses pembelajaran mengintegrasikan teori akademik dengan praktik dunia ekonomi syariah. Mahasiswa memperoleh pengalaman melalui studi kasus ekonomi, praktik kewirausahaan, pelatihan industri keuangan syariah, serta kegiatan pengabdian masyarakat berbasis pemberdayaan ekonomi umat.
Pembinaan ma’had menjadi bagian integral dalam membentuk karakter profesional yang amanah, jujur, dan bertanggung jawab dalam aktivitas ekonomi.
Lulusan Program Studi Ekonomi Syariah dipersiapkan untuk berkarier sebagai:
Program Beasiswa Pendidikan Islam berkomitmen mencetak generasi profesional ekonomi syariah yang tidak hanya unggul dalam kompetensi finansial dan bisnis, tetapi juga memiliki integritas moral serta komitmen terhadap pembangunan ekonomi yang adil, berkelanjutan, dan sesuai prinsip Islam.