Islam menempatkan amanah dan kejujuran sebagai prinsip utama dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam kondisi perang. Salah satu kisah yang sarat pelajaran tentang amanah, ketaatan, dan rahmat Allah ﷻ adalah kisah seorang nabi dari umat terdahulu yang akan berangkat berperang, sebagaimana diriwayatkan dalam hadits shahih Rasulullah ﷺ. Kisah ini mengajarkan bahwa kemenangan tidak semata-mata ditentukan oleh kekuatan fisik, tetapi oleh ketaatan kepada perintah Allah dan bersihnya hati dari pengkhianatan.
Dikisahkan, seorang nabi dari umat terdahulu hendak berangkat memimpin peperangan. Sebelum berangkat, ia memberikan arahan kepada kaumnya agar tidak ikut bersamanya orang-orang yang masih terikat kuat dengan urusan dunia. Ia berkata agar tidak ikut berperang seseorang yang baru menikah dan belum menggauli istrinya, orang yang sedang membangun rumah namun belum menyelesaikannya, serta orang yang memiliki hewan ternak yang sedang bunting dan menantikan kelahirannya. Hal ini menunjukkan pentingnya kesiapan hati dan fokus total dalam menjalankan perintah Allah.
Nabi tersebut pun berangkat berperang. Ketika pasukannya telah mendekati negeri yang akan diperangi, waktu shalat Ashar pun tiba. Dalam kondisi tersebut, Nabi itu berdoa kepada Allah agar menahan peredaran matahari hingga peperangan diselesaikan. Dengan izin Allah ﷻ, matahari pun tertahan hingga Allah memberikan kemenangan kepada Nabi tersebut dan pasukannya. Peristiwa ini menunjukkan bahwa alam semesta tunduk sepenuhnya kepada perintah Allah dan menjadi saksi ketaatan para nabi-Nya.
Setelah kemenangan diraih, Nabi itu mengumpulkan harta rampasan perang. Pada umat-umat terdahulu, harta rampasan perang tidak boleh dimiliki, melainkan akan dihanguskan oleh api yang turun dari langit sebagai tanda diterimanya amal jihad mereka. Namun pada saat itu, api yang datang tidak mampu menghanguskan harta rampasan tersebut. Nabi itu pun menyadari bahwa telah terjadi pengkhianatan di antara kaumnya.
Beliau berkata kepada kaumnya, “Sesungguhnya di antara kalian ada yang berkhianat dengan mengambil harta rampasan perang.” Lalu beliau memerintahkan agar setiap pemimpin suku berbaiat kepadanya. Ketika salah satu pemimpin suku berjabat tangan, tangannya melekat dan tidak dapat dilepaskan. Nabi itu pun berkata bahwa di dalam suku tersebut terdapat pelaku pengkhianatan. Setelah seluruh anggota suku tersebut dibaiat, diketahui bahwa dua atau tiga orang telah mencuri harta rampasan perang. Mereka pun menyerahkan harta curian tersebut berupa emas sebesar kepala sapi dan meletakkannya di hadapan Nabi mereka. Setelah itu, api pun datang dan menghanguskan seluruh harta rampasan perang tersebut.
Kisah ini diriwayatkan oleh Rasulullah ﷺ dalam hadits shahih:
«غَزَا نَبِيٌّ مِنَ الْأَنْبِيَاءِ فَقَالَ لِقَوْمِهِ: لَا يَتْبَعْنِي رَجُلٌ مَلَكَ بُضْعَ امْرَأَةٍ وَلَمْ يَبْنِ بِهَا…»
(HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Di akhir kisah ini, Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa Allah ﷻ kemudian menghalalkan harta rampasan perang (ghanimah) bagi umat Nabi Muhammad ﷺ sebagai bentuk rahmat dan kemuliaan khusus bagi umat ini. Rasulullah ﷺ bersabda:
«أُحِلَّتْ لِيَ الْغَنَائِمُ، وَلَمْ تَحِلَّ لِأَحَدٍ قَبْلِي»
“Dihalalkan bagiku harta rampasan perang, dan tidak dihalalkan bagi seorang pun sebelumku.”
(HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Kisah ini memberikan pelajaran penting bagi umat Islam, khususnya bagi mahasiswa dan santri penerima Beasiswa Pendidikan Islam, bahwa amanah dan kejujuran merupakan syarat utama turunnya pertolongan Allah. Pengkhianatan sekecil apa pun dapat menghalangi keberkahan dan pertolongan-Nya. Sebaliknya, ketaatan dan kejujuran akan mendatangkan rahmat dan kemudahan, sebagaimana Allah ﷻ telah melimpahkan rahmat-Nya kepada umat Nabi Muhammad ﷺ.
Semoga kajian ini menumbuhkan kesadaran untuk selalu menjaga amanah, menjauhi pengkhianatan, dan meneladani ketaatan para nabi dalam setiap aspek kehidupan, baik dalam menuntut ilmu, berorganisasi, maupun dalam pengabdian kepada umat dan agama.